TIMIKA, Penapapua.com
Pasangan Calon (Paslon) Alexander Omaleng-Yusuf Rombe (AIYE) menjalani pemeriksaan kesehatan yang telah dijadwalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di RSUD Mimika pada Sabtu (31/8/2024).
AIYE beserta tim tiba di RSUD Mimika sekira pukul 06.50 WIT dan disambut oleh Lucky Mahakena, Humas RSUD Mimika untuk melakukan registrasi. Usai registrasi, paslon AIYE berpose bersama di loby RSUD.
Alex Omaleng – Yusuf Rombe kemudian menuju ruangan Direktorat untuk melakukan briefing tentang pelaksanaan pemeriksaan dan ganti baju. Proses pemeriksaan ini dilaksanakan selama dua hari mulai, 31 Agustus hingga 1 September 2024.
Hironimus Ladoangin Kia Ruma, selaku Koordinator Divisi Hukum, KPU Mimika mengungkapkan, pemeriksaan kesehatan ini wajib diikuti para paslon yang maju di Pilkada 2024.
Dijelaskan, para paslon dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan kesehatan mulai pukul 08:00 WIT hingga pukul 13:00 WIT.
“Apa saja yang diperiksa? Yaitu pemeriksaan fisik, pemeriksaan jiwa dan pemeriksaan narkotika,” kata Hironimus Ladoangin Kia Ruma, saat diwawancara di RSUD Mimika, Sabtu (31/8/2024).
Ia menambahkan, pemeriksaan ini sesuai petunjuk teknis (juknis) keputusan KPU nomer 1090 tahun 2024, tentang pedoman teknis pemeriksaan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
“Sudah jelas disitu, apa saja yang diperiksa mekanismenya apa saja itu yang akan dilakukan oleh tim pemeriksaan,”ungkapnya.
Lanjutnya, untuk pemeriksaan jiwa, pihak RSUD Mimika telah mendatangkan psikiater atau dokter jiwa khusus dari Makasar untuk pemeriksaan ketiga paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika.
“Setelah tesnya selesai ada tim penilai yang akan menilai, kesimpulannya nanti akan dikirim ke KPU, nanti KPU yang menyampaikan, menyimpulkan ini memenuhi syarat atau tidak,” katanya.
Ia juga menegaskan, hasil pemeriksaan ini bukan hanya mengetahui sehat atau tidaknya para paslon, tetapi hasil pemeriksaan ini untuk mengetahui mampu atau tidak para paslon tersebut. Setelah itu, KPU yang akan menyimpulkan paslon tersebut memenuhi syarat sehat atau tidak. (Redaksi)