Pemkab Mimika Gelar FGD dan Asistensi Penyusunan Tupoksi Perangkat Daerah

banner 468x60

TIMIKA, Penapapua.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Mimika, menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Asistensi dalam rangka Penyusunan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Perangkat Daerah Kabupaten Mimika.

banner 336x280

Kegiatan yang mengusung tema “Kolaborasi Membangun Tupoksi Perangkat Daerah yang Adaptif dan Responsif” ini berlangsung di Ruang Multypurpose Hotel Grand Tembaga, Selasa (22/10/2025). Hadir mewakili Bupati Mimika, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Everth Lucas Hindom, S.STP., M.H.

Kegiatan FGD ini menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Papua, yaitu Jacob Okoka, S.H., selaku Kepala Bagian Kelembagaan Biro Organisasi, yang memberikan pendampingan teknis dalam proses penyusunan tupoksi yang sesuai dengan regulasi dan kebutuhan daerah.

Dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Muh. Ikbal, S.E.,KP menyampaikan bahwa, tujuan kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi tupoksi dan struktur organisasi tata kerja (SOTK) yang ada saat ini, guna mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan yang dihadapi oleh perangkat daerah. Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk merumuskan usulan tupoksi dan struktur baru yang lebih ramping, efektif, dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Yang bersumber dari DPA Bagian Organisasi Tahun Anggaran 2025. Peserta kegiatan terdiri dari unsur pimpinan dan sekretariat perangkat daerah dilingkup Pemkab Mimika.

Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Everth Lucas Hindom, dalam sambutannya menegaskan bahwa, penyusunan tupoksi perangkat daerah bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah strategis dalam menata organisasi pemerintahan agar semakin efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Everth menambahkan, melalui forum FGD ini, pemerintah daerah dapat menyamakan persepsi mengenai peran dan fungsi setiap perangkat daerah dalam mencapai visi dan misi pembangunan Kabupaten Mimika. Selain itu juga dapat mengidentifikasi potensi tumpang tindih kewenangan agar alur kerja menjadi lebih jelas dan efisien, serta merumuskan tupoksi yang adaptif terhadap dinamika regulasi serta tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.

Menurutnya, penetapan tupoksi yang tepat akan sangat menentukan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, asistensi dari para narasumber yang berkompeten sangat diperlukan agar hasil penyusunan tupoksi ini tidak hanya sesuai dengan aturan, tetapi juga relevan dengan konteks dan kebutuhan daerah.
Dirinya berharap akan lahir rumusan tupoksi yang jelas, lugas, dan berorientasi pada kinerja serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendorong sinergi antarperangkat daerah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
( Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *