TIMIKA, Penapapua.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika akan melakukan pembenahan penataan birokrasi sesuai dengan regulasi yang berlaku dalam waktu dekat.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong saat memimpin apel di lapangan Kantor Pusat Pemerintahan, SP3, Senin ( 19/05/2025).
Ia menjelaskan bahwa, di pemerintahan saat ini, golongan-golongan yang mengisi suatu jabatan masih belum sesuai dengan aturan kepangkatan. Di mana, masih ada golongan rendah tetapi menduduki jabatan pimpinan. Penataan seperti ini akan berpengaruh pada kenaikan pangkat karena jabatannya tidak sesuai dan bawahannya menjadi korban.
“Ada jabatan yang diemban dengan golongan misalnya 2D sementara satunya 3A, 3B. Bagaimana bisa naik pangkat kalau seperti itu? Mungkin kita merasa aman dengan jabatan, tetapi jangan lupa bahwa jabatan itu hanya sementara,” ujar Emanuel Kemong.
Emanuel menegaskan bahwa, kepangkatan yang dimiliki seorang pegawai menjadi jaminan untuk menduduki suatu jabatan hingga memasuki masa pensiun. Sehingga ia berharap, pegawai jangan hanya bertahan di satu golongan dan di satu jabatan saja supaya bisa berkembang.
Untuk itu, salah satu pembenahan yang segera dilakukan adalah mengembalikan posisi yang benar sesuai dengan regulasi dan aturan. Ia tegaskan, pegawai harus bisa menerima apabila dipindahkan ke tempat di mana seharusnya ia berada.
“Golongan kenaikan pangkat lebih penting daripada jabatan. Jabatan itu hanya sebentar saja, tapi golongan pangkat harus anda berkembang di tempat ini. Jangan pernah merasa aman dengan jabatan yang anda miliki, tolong. Karena golongan itu akan menentukan layak atau tidak anda di posisi itu,” pungkasnya. (Redaksi)