Permudah Informasi Tata Ruang, Pemkab Mimika Kenalkan Aplikasi SIMTARU

banner 468x60


TIMIKA, Penapapua.com

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika mensosialisasikan seminar akhir pembuatan aplikasi WebGis Sistem Informasi Manajemen Tata Ruang Kabupaten Mimika (SIMTARU).

banner 336x280

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Kangguru, Rabu (04/12/2024).

Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Mimika, Sumitro Hamzah mengatakan, Sistem Informasi Manajemen Tata Ruang berbasis Webgis atau Aplikasi Webgis Tata Ruang (SIMTARU) ini menjadi sebuah kebutuhan dan inovasi bagi pemerintah daerah.

IMG 20241204 WA0154

Di mana tujuannya adalah mempermudah dan mempercepat proses sinkronisasi, penataan dan informasi tata ruang yang ada di provinsi maupun Kabupaten.
“Diharapkan nanti dengan adanya SIM Webgis tata ruang ini, masyarakat bisa meng-update tata ruang melalui smartphone. Publik berhak mengetahui tata ruang wilayah serta pemanfaatan suatu kawasan,” kata Sumitro.

Dimana lingkup wilayah yang menjadi lokasi pekerjaan dalam pembuatan aplikasi ini adalah dengan luas 21.693,51 Ha meliputi atas 18 distrik.

Sementara, narasumber dari PT. Geo Inti Spasial, Budi Utomo Putra Aziz mengatakan, langkah selanjutnya usai seminar akhir ini adalah melakukan pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) terkait penggunaan aplikasi SIM Webgis Tata ruang. Mulai dari penggunaan, pengubahan data, serta updating data.

Adapun aplikasi SIMTARU ini dilengkapi dengan fitur utama seperti pemetaan interaktif, data statistik laporan, fitur pengukuran, penyimpanan dan berbagi data, pengunggahan dan pembaharuan data serta pelaporan publik dan partisipasi.

Dengan fitur-fitur ini, kata dia, SIMTARU dapat menjadi alat yang bermanfaat dalam mendukung perencanaan tata ruang dan keterlibatan masyarakat secara aktif dalam pengelolaan ruang.

Aplikasi SIMTARU sudah bisa diakses oleh publik namun masih menggunakan identitas perangkat IP Adress. Dinas PUPR memerlukan subdomain dari Dinas Komunikasi dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sehingga aplikasi resmi menjadi milik pemerintah.

“Aplikasi ini masih menggunakan IP Adress. Maunya kita menggunakan subdomain ‘Simtaru.Mimika.go.id’ sehingga aplikasi kita resmi milik pemerintah. Kita sudah komunikasikan dengan Diskominfo terkait subdomain tersebut,” pungkasnya. (Redaksi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *