TIMIKA, Penapapua.com
Kabupaten Mimika kini memiliki peta jalan pembangunan kependudukan jangka panjang lewat Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2025–2045. Dokumen ini digadang menjadi kompas kebijakan daerah untuk memanfaatkan peluang bonus demografi yang diproyeksikan memuncak pada 2030–2035.
Bupati Mimika, Johannes Rettob menegaskan, GDPK bukan sekadar dokumen teknis, melainkan kerangka strategis yang memandu semua kebijakan agar berpusat pada penduduk. Ia menyebut Mimika mempunyai waktu 5–10 tahun untuk memanfaatkan bonus demografi. Semua kebijakan, infrastruktur, dan kelembagaan harus siap agar peluang ini tidak terbuang sia-sia.
Berdasarkan proyeksi GDPK, laju pertumbuhan penduduk Mimika pada 2025–2045 berada pada tingkat rendah, dengan angka kelahiran dan kematian yang sangat rendah. Pertumbuhan justru dipicu oleh arus migrasi masuk.
“Di Mimika penduduk justru tidak bertambah di lokal, tapi justru datang dari luar, berdasarkan hasil study. Struktur penduduk saat ini memasuki usia dewasa dan produktif, bahkan cenderung menuju struktur tua. Dinamika kependudukan pada masa depan lebih oleh faktor migrasi dan banyak kelahiran, ini yang menjadi dasar pembangunan kebijakan-kebijakan pemerintah kedepan,” kata Johannes Rettob, Bupati Mimika dalam Lauching dan Seminar Eksekutif Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Mimika Tahun 2025 – 2045 oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB, Di hotel Horison Ultima, Rabu (13/8/2025)
GDPK Mimika memuat lima pilar utama yakni, pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan mobilitas dan persebaran penduduk, serta penguatan basis data kependudukan. Dokumen ini akan diintegrasikan ke dalam RPJPD, RPJMD, dan perencanaan sektoral, serta akan diusulkan menjadi Peraturan Daerah pada 2025.
“Dokumen ini sangat penting, kita akan buat peraturan daerah, kita buat konsepnya kemudian kita sampaikan kepada DPRK untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah kita,” ujarnya.
Salah satu konsep unggulan yang diusung adalah ‘Membangun Kampung Rasa Kota’ memastikan kampung memiliki layanan dasar, infrastruktur, dan fasilitas sosial setara perkotaan, tanpa menghilangkan identitas lokal. Konsep ini terhubung dengan visi “Membangun dari Kampung ke Kota” untuk menciptakan pusat pertumbuhan baru yang inklusif dan berdaya saing.
Mulai 2025, Pemkab Mimika akan menyusun profil kependudukan 10 kampung percontohan. Data ini akan menjadi dasar kebijakan berbasis bukti, mencakup seluruh 133 kampung secara bertahap. (Redaksi)