TIMIKA, Penapapua.com
Aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku penikaman di Jalan Busiri Ujung pada Selasa (8/7/2025).
Berdasarkan data yang dihimpun, kasus penikaman tersebut terjadi di Jalan Busiri Ujung pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 03.30 WIT.
Awalnya, korban berinisial MK hendak membeli minuman keras namun ia melihat sekelompok anak muda berjumlah lima orang sedang duduk sambil mengkonsumsi minuman keras di dalam rumah pelaku.
Melihat hal itu, korban pun tidak jadi membeli minum keras dan langsung melewati TKP sebanyak dua kali.
Pada saat itu juga, korban hendak berhenti di bahu jalan sambil melihat – melihat ke sekitar.
Kemudian datang tiga orang pelaku menggunakan dua unit sepeda motor dan langsung melakukan pengeroyokan. Tak hanya itu pelaku juga menikam korban menggunakan senjata tajam.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian rusuk belakang sebelah kanan serta luka di bagian kepala balakang sebanyak dua kali.
Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku.
“Pelaku sudah diamankan di sekitar TKP. Dan perkara tersebut sudah ditangani Sat Reskrim Polres Mimika,” pungkasnya. (Redaksi)