TIMIKA, Penapapua.com
Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako berhasil menggagalkan penyelundupan empat unit sepeda motor yang hendak dibawa keluar dari Timika melalui Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur, pada 31 Desember 2024 lalu.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Ipda Yulianus Maer kepada media ini, pada Kamis (5/2/2025) mengatakan, penggagalan itu bermula saat anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako melakukan pengamanan kedatangan Kapal KM Sirimau dari Asmat hendak ke Dobo.
Selanjutnya, salah satu anggota melihat ada hal yang mencurigakan ketika diangkat oleh TKBM ke atas kapal.
Kemudian, anggota mendatangi dan melakukan pemeriksaan dan mendapati didalam karton terdapat kap-kap, rangka dan body motor.
“Motor-motor ini tidak ada surat-suratnya dan yang punya barang ini sudah kabur. Sementara orang yang mengangkut barang-barang ini pakai mobil pick up ke pelabuhan. Saat kita bertanya dia malah jawab tidak tahu, karena katanya dia hanya diminta untuk antar saja,” terangnya.
Kapolsek mengatakan, pihaknya mengamankan empat unit motor, 3 unit sudah dibongkar tinggal rangka dan 1 unit lagi masih utuh.
“Barang bukti yang kita amankan yaitu sembilan buah karton dengan berbagai macam jenis ukuran berisikan peralatan sepeda motor yang telah dibongkar, dua buah tas ransel berisikan peralatan sepeda motor yang telah dibongkar dan 1 buah karung berisikan rangka sepeda motor. Kita juga sudah serahkan ke Satreskrim Polres Mimika untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Redaksi)