Polisi Kembali Sita Puluhan Liter Sopi dari KM Sirimau

banner 468x60

TIMIKA, Penapapua.com

Kepolisian Kawasan Pelabuhan Poumako kembali menyita puluhan liter sopi milik penumpang dari KM Sirimau pada Senin (27/10/2025).

banner 336x280

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Frits Gerald Marselino Nanlohy saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (27/10/2025) membenarkan hal tersebut.

“Puluhan liter miras ilegal disita saat anggota melakukan pengamanan sekaligus razia minuman keras lokal di Dermaga Pelabuhan Poumako saat kapal KM Sirimau sandar,” katanya.

Kapolsek mengatakan, razia miras lokal ini merupakan agenda rutin yang sering dilaksanakan di dermaga Pelabuhan Pomako dengan melibatkan Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Satpol PP Mimika, Lanal Timika dan Pom Lanal Timika.

“Saat dilakukan pemeriksaan, anggota berhasil menyita minuman keras lokal jenis sopi sebanyak 76 liter,” katanya.

Kapolsek menegaskan, meski miras yang disita tanpa pemilik tapi pihaknya akan terus melakukan razia miras sehingga penumpang dari luar Timika tidak berani membawa miras ilegal lagi.

“Kami tidak akan berhenti memberantas minuman keras yang datang melalui jalur laut guna menekan peredaran minuman keras lokal masuk di wilayah Kabupaten Mimika,” pungkasnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *