TIMIKA, Penapapua.com
Kepolisian Resor Mimika memusnahkan ratusan liter sopi tak bertuan di halaman Kantor Satnarkoba Polres Mimika pada Rabu (4/6/2025).
Waka Polres Mimika, Kompol Hermanto saat memimpin pemusnahan mengatakan, 400 liter minuman beralkohol jenis sopi diamankan saat kepolisian melakukan razia atau operasi oleh Sat Resnarkoba Polres Mimika dan Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako.
“Miras lokal ini saat diamankan itu tidak ada pemiliknya atau tak bertuan,” katanya.
Sementara itu Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Leonardus Howay menambahkan, pihaknya terus melakukan kolaborasi dengan pihak terkait.
“Kami tetap berkolaborasi dengan pihak terkait untuk melakukan operasi melakukan barang-barang ilegal,” katanya.
Diakuinya, selama ini memang saat diamankan pemiliknya tidak ada.
“Jadi rata-rata modusnya adalah mereka titip ke orang. Kemudian pada saat kami amankan pemiliknya tidak berani muncul. Jadi kami amankan di kantor Polsek,” pungkasnya. (Redaksi)