Polisi Selidiki Kasus Begal di Area Mile 21

banner 468x60

TIMIKA, Penapapua.com

Kepolisian Sektor Mimika Baru hingga kini masih menyelidiki kasus begal yang terjadi di Area Mile 21, pada Jumat (14/2/2025) lalu.

banner 336x280

Kapolsek Miru, AKP Putut Yudha Pratama saat dihubungi wartawan, Senin (17/2/2025)  menyampaikan, masih dalam proses pemeriksaan saksi.

“Kami masih mengumpulkan alat bukti. Selain itu juga sedang mengumpulkan informasi ciri-ciri pelaku,” katanya.

Diketahui bahwa, pada Jumat (14/2/2025) sekitar pukul 11.00 WIT, seorang tukang ojek berinisial MAH dibegal orang tak dikenal (OTK).

Hal terserbut disampaikan korban kepada anggota Polsek Mimika Baru, Jumat.

MAH menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat ia sedang menunggu penumpang di Gorong-gorong. Tiba-tiba ada OTK meminta untuk diantar ke pagar kuning area Mile 21.

“Saat ditanya, katanya dia ada bisnis BBM,” ujarnya.

Setibanya di lokasi, pelaku mengatakan kalau sudah ditinggal rekannya lalu dia meminta korban untuk putar balik.

Sekitar 500 meter ada lorong dan ada kebun. Dia turun, langsung keluarkan parang yang disembunyikannya di pinggangnya dan bilang mencari kepala. Tak hanya itu, pelaku juga meminta tas yang dibawa korban.

“Dia minta tas, tapi tidak saya kasih. Saya tahan tasnya. Hanya saja dia bawa parang, saya tidak berani lawan. Disitu kami tarik menarik tas. Akhirnya tas putus dan pelaku berhasil mengambilnya. Tak lama kemudian, pelaku mengayunkan parang ke arah paha tapi tidak tembus. Saya pun langsung berteriak minta tolong, sedangkan dia kabur lari ke arah hutan,” jelas MAH.

Beruntung korban tidak mengalami luka hanya celananya yang robek. (Redaksi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *