TIMIKA, Penapapua.com
Dalam waktu kurang dari 24 Jam, Kepolisian Sektor Kuala Kencana berhasil menangkap pelaku pembacokan di Pondok Amor SP 3 pada Senin (30/12/2024).
Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Stevanus Yimsi saat dikonfirmasi wartawan pada Senin malam membenarkan hal tersebut.
“Setelah mendapatkan laporan, kita langsung bergerak cepat mengamankan pelaku,” katanya.
Dijelaskannya, pada Senin (30/12/2024) siang, korban berinisial A (42) sempat cekcok dengan pelaku berinisial S (50) di area kota Timika.
Kemudian, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam.
Akibatnya, korban harus dirawat di RSMM karena mengalami luka dibagian lengan kanan dan badan.
“Untuk motifnya sampai terjadi cekcok masih didalami. Kita hanya mendapatkan laporan bahwa korban dirawat di RSMM usai dibacok di Pondok Amor,” jelasnya.
Dengan laporan tersebut, kata dia, pihaknya berhasil mengamankan pelaku. Dan menurut pengakuannya, barang bukti yang digunakannya dibuang di SP 5. (Redaksi)