Polres Mimika Ringkus Bandar Narkoba dan Ratusan Paket Sabu Disita

banner 468x60

TIMIKA, Penapapua.com
Kepolisian Resor Mimika melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika meringkus dua pengedar dan mengamankan ratusan paket sabu dibeberapa lokasi pada Selasa (29/04/2025) sekitar pukul 17.18 WIT.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto S.H, S.I.K, M.H didampingi KBO Satresnarkoba, Iptu Hery Setiabudi bersama personel opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika.

banner 336x280

Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto S.H, S.I.K, M.H menyampaikan, Sat Resnarkoba Polres Mimika berhasil mengungkap narkotika jenis sabu di beberapa lokasi.

Dijelaskannya, untuk lokasi pertama di Jalan Cenderawasih tepatnya depan Kantor DPRD Mimika diamankan pelaku AI dengan barang bukti sebanyak 6 paket.

Kemudian dari hasil interogasi AI ditemukan lagi barang bukti satu paket di lokasi kedua yaitu di Jalan Cenderawasih lorong samping kuburan SP 2.

Selanjutnya, dari pengembangan pelaku AI, diketahui barang bukti yang diedarkannya itu milik atau berasal dari seorang penampung atau bandar berinisial MS yang beralamat di Jalan Hasanuddin Gang Sirsak tepatnya samping Kantor KPU Mimika.

“Di lokasi ke tiga kita amankan barang bukti sebanyak 4 bal besar berisi 429 paket,” terangnya.

Kompol Hermanto menjelaskan, MS sendiri mengakui sudah mengedarkannya di Jalan Irigasi Gang Putah dengan barang bukti sebanyak dua paket yang diisi ke dalam botol.

“Jadi total keseluruhan barang bukti yang diamankan itu sebanyak 431 paket sabu. Dan BB sabu ini didatangkan dari luar Timika yaitu dari Jawa Timur tepatnya dari Madura,” pungkasnya. (Redaksi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *