Polres Mimika Tangani Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada dari Gakkumdu

banner 468x60

Ketua Bawaslu saat melimpahkan berkas perkara ke Polres Mimika.

TIMIKA, Penapapua.com

banner 336x280

Polres Mimika melalui Satreskrim kini menangani laporan yang masuk dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Kamis(12/12/2024).

Laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran pada saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Kami dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika yang tergabung dalam tim Gakumdu baru saja menerima terusan kasus yang dilaporkan ke Gakumdu untuk selanjutnya ditindaklanjuti,” kata Kasat saat ditemui di Kantor Pelayanan Polres Mimika.

Ia menjelaskan, tentunya akan ada upaya-upaya penyelidikan.

“Yang dilimpahkan ke kami itu terkait adanya dugaan pelanggaran pada saat PSU,” kata Fajar.

Sementara itu Ketua Bawaslu Mimika, Frans Wetipo saat ditemui awak media enggan berkomentar banyak.

“Kami belum bisa sampaikan, ini masih basah,ini terkait persoalan pemilu,” ujarnya dengan singkat. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *