Polsek Mimika Baru Tangkap Pelaku Pencurian Ratusan Ekor Ayam

banner 468x60

TIMIKA, Penapapua.com
Anggota Polsek Mimika Baru berhasil menangkap pelaku pencurian ratusan ayam kampung super di lapak penjualan ayam di Pasar Sentral, pada Sabtu (08/02/2025).

Penangkapan terhadap pelaku pencurian GGM alias Glen tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi resmi yang masuk ke SPKT Polsek Mimika Baru dengan nomor LP/B/14/II/2025/SPKT/POLSEK MIMIKA BARU/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA tertanggal 08/02/2025.

banner 336x280

Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Selasa (11/2/2025) membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh Tim Opsnalnya.

“Benar. Pelaku berinisial GGM alias Glen. Jadi penangkapan itu setelah anggota melakukan penyelidikan dilapangan sehingga pelaku diamankan beserta barang buktinya di lokasi lapak penjualan ayam di Pasar Sentral Timika,” imbuhnya.

Kapolsek mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku di Jalan C Heatubun Gang Herkules ini dilakukan secara bertahap yakni sejak 28 dan 29 Januari 2025, 01 dan 08 Februari 2025. Dengan total ayam yang dicuri sebanyak 153 ekor ayam. Akibatnya, korban SB mengalami kerugian mencapai ratusan juta.

Menurut keterangan pelaku, uang hasil penjualan ayam digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara.

“Pelaku saat ini ditahan di Rutan Mapolsek Mimika Baru,” ujarnya.

Kapolsek juga mengimbau, agar masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Mimika Baru bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan serta peduli untuk melapor segala hal yang menjadi ancaman gangguan Kamtibmas ke pihak Kepolisian. (Redaksi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *