TIMIKA, Penapapua.com
Kepolisian Sektor Mimika Baru kembali menangkap dua pelaku baru yang terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi di belakang Kantor Pos pada Minggu (5/10/2025).
“Betul, kita sudah amankan dua pelaku baru yaitu AE (21) dan BT. AE ditangkap di Jalan WR Soepratman pada sore hari dan BT di Jalan SP 2 sekitar pukul 21.00 WIT,” kata Kapolsek Miru, AKP Putut Yudha Pratama saat ditemui wartawan di Kantor Polsek Mimika Baru pada Selasa (7/10/2025).
Berdasarkan keterangan awal, kata Kapolsek, keduanya hanya diajak ke TKP namun mereka hanya di lantai 1.
“Hubungan keduanya adalah teman. Kemudian TL mengajak untuk sama-sama ke TKP. Akan tetapi mereka hanya menunggu di lantai bawah tidak ikut naik ke lantai 2 yang mana terjadi aksi pembunuhan tersebut,” jelasnya.
Dikatakannya, pihaknya masih mengembangkan apakah ada keterlibatan pelaku lain atau tidak.
“Jadi sampai saat ini sudah empat pelaku yang ditangkap terkait kasus pembunuhan di belakang Kantor Pos. Dan keduanya kini ditahan di Polsek Miru. Kita masih kembangkan siapa-siapa yang masih terlibat,” tuturnya.
Ditambahkannya, keduanya ditangkap tanpa adanya perlawanan.
“Ketika ditangkap mereka kooperatif,” ujarnya.
Sementara itu, untuk kasus pembakaran rumah masih belum ada laporan.
“Untuk pembakaran rumah sampai saat ini kita belum menerima laporan,” tambahnya.
Diberita sebelumnya, personel Polsek Mimika Baru dipimpin Kapolsek Mimika Baru berhasil menangkap dua pelaku utama pembunuh AM di lokasi area Mile 37 pada Minggu (5/10/2025).
Kata Kapolsek, penangkapan pelaku utama tersebut dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan para tokoh masyarakat.
“Keduanya ditangkap di hari yang sama namun beda jam. TL merupakan pelaku utama berperan menebas korban AM menggunakan satu bilah parang (sudah diamankan polisi) sedangkan WT ikut memukul dan menendang korban,” jelasnya.
Kapolsek menjelaskan, informasinya AM melakukan penganiayaan terhadap salah seorang perempuan yang sedang hamil.
Kemudian perempuan tersebut melaporkan kepada suaminya berinisial TL. Mendengar informasi tersebut, sang suami marah dan mendatangi korban hingga melakukan aksi tersebut.
“Akibat kejadian itu, korban AM meninggal dunia dengan sejumlah luka bacok dibagian tangan sebelah kiri, dahi dan pipi,” tutupnya. (Redaksi)