TIMIKA, Penapapua.com
Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan,
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman memberikan piagam penghargaan kepada anggotanya yang berprestasi.
Penyerahan piagam penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan (Skep) Kepala Kepolisian Resor Mimika Nomor: Kep/21/V/2025 bertempat dilaksanakan di Mapolres Mimika, Selasa (20/5/2025).
Adapun personel yang mendapatkan piagam penghargaan yaitu 26 anggota Polri di Timika, satu anggota Brimob Pas III dan tiga masyarakat sipil.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat ditemui wartawan pada Selasa mengatakan, pemberian penghargaan berupa piagam tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap personel atas kinerja dan dedikasi mereka.
“Penghargaan ini diberikan karena kinerja mereka yang diluar ekspektasi dalam pengungkapan kasus peredaran Narkoba jenis sabu sebanyak 431 paket,” katanya.
Selain kasus narkoba, kata Kapolres, penghargaan juga diberikan kepada anggota yang berhasil mengungkap kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Mimika.
“Ini apresiasi dari pimpinan kepada anggotanya, untuk meningkatkan kinerja dan semoga bisa menjadi motivasi bagi anggota lain dalam mengungkap kasus,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, pengungkapan yang dilakukan anggotanya berdampak juga kepada peningkatan kepercayaan masyarakat kepada Polres Mimika.
“Harapannya, kedepannya semoga polisi dan masyarakat bisa terus saling membantu. Sesuai motto Kapolri yaitu Polri untuk Masyarakat,” pungkasnya. (Redaksi)