MIMIKA, Penapapua.com
Ratusan Massa pendukung pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika nomor urut 03, Alexsander Omaleng dan Yusuf Rombe Pasarrin kembali melakukan aksi damai di kantor KPU Mimika pada Rabu (11/12/2024).
Aksi damai dari massa pendukung Paslon nomor urut 3 menuntut adanya pengembalian suara yang di Kwamki Narama dan Tembagapura.
Dimana pada aksi tersebut massa membawa spanduk yang diantaranya bertuliskan, suara rakyat Mimika dirampok penyelenggara KPU dan Bawaslu Mimika serta perangkatnya untuk paslon nomor tertentu. Masyarakat asli Papua dan Nusantara tolak keras rekapitulasi pilkada bupati dan wakil bupati Mimika.
Pada aksi damai tersebut, mereka meminta ada penjelasan dari Ketua KPU Mimika dan Ketua Bawaslu, namun kedua pimpinan tersebut tidak hadir untuk bertemu masa pendemo.
Salah satu orator yang juga Ketua DPC Partai Garuda Mimika, Litinus Hagabal mengatakan, suara AIYE banyak yang hilang dibeberapa tempat, mulai dari Kwamki Narama, Tembagapura sampai permasalahan suara di Agimuga yang menurutnya menggunakan sistim bungkus.
“Oleh itu, kami minta suara AIYE dikembalikan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan AIYE, Nalio Jangkup, dalam orasinya mengatakan, Kabupaten Mimika tidak berlaku sistem noken.
“Tidak ada sistem bungkus di Kabupaten Mimika. Ini pelanggaran fatal. AIYE menang di mana-mana semua suara masyarakat dicuri. Kami minta kembalikan suara kami,” ujarnya.
Ia mengatakan, hak Orang Asli Papua (OAP) tidak boleh dirampas oleh orang dari luar.
“Kami OAP juga bisa memimpin negeri kami sendiri. Kami juga tahu aturan. Jangan ada pencuri di Mimika,” pungkasnya. (Redaksi)