TIMIKA, Penapapua.com
Tim Gabungan terdiri dari BNNK Mimika, Polres Mimika dan Subdenpom Mimika melakukan tes urine terhadap ratusan pekerja tempat hiburan malam pada Minggu (2/11/2025) malam.
Pada kegiatan ini, tim gabungan dibagi dua kelompok dengan menyasar ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah kota.
Plt BNNK Mimika, Ruslan Awumbas saat ditemui wartawan usai kegiatan mengatakan, BNNK Mimika bekerjama dengan Pemda Mimika dalam hal ini Kesbangpol untuk melaksanakan kegiatan ini.
“Kebetulan ini program nasional untuk deteksi dini di tempat-tempat rawan narkotika. Tujuannya untuk mengatasi dan mencegah supaya tidak banyak pemakai di Timika,” katanya.
Menurutnya, dari ratusan pekerja THM yang dilakukan tes urine, sebanyak lima orang positif.
“Sebanyak 154 orang yang mengikuti tes urine dan lima orang dinyatakan positif terdiri dari tiga positif zat psikotropika dan 2 positif narkotika,” ujarnya pada Senin (3/11/2025).
Dikatakannya, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan.
“Berdasarkan Pasal 51, 53, 54 dan 127, korban penyalahgunaan narkotika wajib direhabilitasi.
Jadi kami dari BNNK itu tugas pelayanannya adalah rehabilitasi untuk menyelamatkan generasi bangsa,” pungkasnya. (Redaksi)













