Ratusan Tenaga Guru di Mimika Akhirnya Terima SK PPPK

banner 468x60

TIMIKA, Penapapua.com
Setelah sekian lama menunggu, 483 tenaga guru akhirnya menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diserahkan oleh Bupati Mimika Johannes Rettob, didampingi Wakil Bupati Emanuel Kemong, di Aula Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika pada Kamis (22/05/2025).

Penyerahan SK PPPK ini terasa spesial karena dihadiri langsung Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arif Fakhrullah, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika.

banner 336x280
IMG 20250522 WA01641

Bupati Mimika Johannes Rettob, dalam arahannya mengatakan bahwa, SK PPPK guru akhirnya bisa terselesaikan dalam 100 hari kerja dirinya bersama Wakil Bupati.

“Sebelumnya saya sudah janji bahwa 100 hari kerja saya dan pak wakil, dan hari ini kalian semua terima SK,” katanya.

Ia menambahkan bahwa, tenaga guru ini menerima SK Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2025. Para guru yang menerima SK hari ini tidak termasuk tiga guru lain dikarenakan ada yang meninggal, ada yang lolos CASN dan juga telah memasuki usia pensiun.

“Kepada para guru saya berharap agar selalu menjalankan tugasnya dengan baik, dalam memberikan pelajaran kepada anak didik. Kalian bertugas bisa membuat anak-anak kita, khusus untuk guru SD paling tidak anak-anak tahu baca dan tulis,“ ungkapnya.

Sementara itu, Zudan Arif Fakhrullah, Kepala BKN RI mengapresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Mimika yang telah melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pimpinan, yakni menyenangkan pegawainya.

“Hari ini, Bupati dan Wakil Bupati Mimika telah melaksanakan satu tanggung jawab sebagai pimpinan, yaitu menyenangkan pegawainya,” pungkasnya.(Redaksi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed