TIMIKA, Penapapua.com
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman melalui Ipda P Gultom, Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Mimika mengatakan, saat ini Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mimika dihuni sebanyak 43 tahanan.
“43 tahanan tersebut terdiri dari 42 tahanan laki-laki dewasa dan satu tahanan anak laki-laki (kasus narkoba). Puluhan tahanan ini didominasi kasus kasus pencurian,” kata Gultom kepada Penapapua.com di Mako Polres Mimika Mile 32 pada Rabu (13/8/2025).
Dikatakannya, rumah tahanan Polres Mimika memiliki daya tampung sebanyak 45 tahanan. Dan saat ini sudah mencapai 43.
“Meskipun demikian sampai saat ini ruang tahanan masih mencukupi. Para tahanan ini rata-rata tiipan Satreskrim dan Narkoba. Jika berkasnya sudah masuk tahap 2 maka tahanan akan dibawa ke Kejaksaan,” katanya.
Diakuinya, selama berada di Rutan Polres Mimika para tahanan juga dilatih keterampilam seperti membuat gelang.
“Kita berupaya semaksimal mungkin agar para tahanan ini bisa memiliki keterampilan yang baru dengan tujuan menjadi bekal setelah keluar nantinya,” ujarnya.
Ipda Gultom juga menambahkan, pihaknya juga terus melakukan pengecekan tahanan secara rutin.
“Untuk pengecekan barang-barang tahanan kita lakukan dua kali dalam seminggu dibantu dari Sat Sabhara Polres Mimika. Dan sampai saat ini, kita belum pernah menemukan HP maupun sajam lainnya di dalam Rutan ini,” jelasnya.
Karena setiap keluarga tahanan datang berkunjung, anggota piket akan melakukan pemeriksaan barang bawaan sebelum diserahkan ke tahanan.
“Jadi setiap barang bawaan dari keluarga tahanan selalu diperiksa menggunakan alat pemindai x-ray untuk mendeteksi barang-barang terlarang seperti senjata tajam, narkoba, atau benda berbahaya lainnya yang dapat menimbulkan potensi gangguan di dalam rutan,” tandasnya. (Redaksi)