TIMIKA, Penapapua.com
Satgas Ops Damai Cartenz (ODC) 2024 menangkap terguda anggota KKB bernama Enes Dapla bersama dua rekannya di Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Sabtu, 19 Oktober 2024.
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, membenarkan penangkapan tersebut.
Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengungkapkan, Enes Dapla dan dua rekanya ditangkap dengan barang bukti uang rampasan yang diduga milik seorang Kepala Kampung. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli senjata api dan amunisi.
“KKB Enes Dapla dan dua rekannya ditangkap saat berboncengan menggunakan motor Beat hitam melintasi perempatan jalan menuju Jalan Gunung, Yahukimo,” ujar Brigjen Pol Faizal Ramadhani dalam keterangan tertulis yang diterbitkan, Minggu (20/10/2024).
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, menambahkan bahwa penangkapan terjadi saat KKB KKB Enes Dapla dan dua rekannya sedang melakukan perampasan uang Kepala Kampung. Mereka diduga akan menggunakan uang tersebut untuk pembelian senjata dan amunisi.
Kombes Pol Bayu Suseno melanjutkan, dari tangan para pelaku, ditemukan barang bukti berupa uang dan surat edaran berisi instruksi penggalangan dana dari Desa untuk mendukung Papua merdeka pembelian senjata dan amunisi, juga satu buah motor jenis matic.
“Untuk Surat edaran yang ditemukan, diketahui ditandatangani oleh Elkius Kobak, yang merupakan pimpinan KKB Kodap XVI Yahukimo,” katanya.
Saat ini, penyelidikan terhadap Enes Dapla dan dua rekannya masih berlangsung di Posko Satgas Ops Damai Cartenz-2024 wilayah Yahukimo. (Redaksi)