Sembunyi Tiga Bulan, Pembunuh Pramuria di Kilo 10 Ditangkap

banner 468x60

TIMIKA, Penapapua.com

Setelah bersembunyi selama kurang lebih tiga bulan, pelaku pembunuh pramuria di kilo 10 pada Selasa (3/6/2025) lalu akhirnya ditangkap.

banner 336x280

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria saat ditemui wartawan di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Selasa (7/10/2025) membenarkan hal tersebut.

“Pelaku berinisial ET ditangkap di Jalan Cenderawasih pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIT,” ujarnya.

Ia menjelaskan, awalnya pelaku yang merupakan nelayan ini sedang berhubungan badan dengan korban.

“Jadi pada saat kejadian, korban dan pelaku sedang berhubungan badan. Kemudian korban memegang leher belakang menggunakan kedua tangan, namun pelaku berfikir korban hendak menganiayanya sehingga pelaku ET langsung mencekik leher dan menggigit payudara korban,” jelasnya.

Tak hanya itu, pelaku juga mengambil kabel cas lalu melilitkan ke leher korban hingga meninggal dunia.

“Usai melakukan hal itu, pelaku langsung mengambil HP dan uang senilai Rp 300 ribu milik korban,” katanya.

Kasat Reskrim menambahkan, saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan.

“Sejauh ini kita hanya menemukan HP milik korban. Sedangkan motor dan helm yang digunakan pelaku sudah hilang,” ujarnya.

Ditambahkannya, pihaknya telah melimpahkan berkas tahap I ke Kejaksaan.

“Berkasnya sudah tahap 1,”ujarnya.
Diberita sebelumnya, pada Selasa (3/6/2025) seorang pramuria berinisial LPS (23) ditemukan tewas di salah satu kamar wisma lokalisasi kilometer 10, Kadun Jaya.

Awalnya korban sempat bersender di dinding luar. Dan sekitar pukul 08.00 WIT tamu korban datang dan mereka pun masuk ke kamar.

Tak lama kemudian, tamunya keluar dengan menutup wajahnya dengan helm. Ia pun sempat menutup pintu dari luar dan pergi.

Namun tak lama kemudian pelaku datang lagi dan masuk lagi untuk padamkan lampu dan  menutup pintu kemudian pergi menggunakan sepeda motor. Hanya saja, motor yang dikendarai tidak menggunakan TNKB.  (Redaksi)

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed