Pemilik Narkotika jenis Sabu, RW alias Imran saat diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Mimika, Rabu (30/10/2024).
TIMIKA, Penapapua.com
Dalam rangka program prioritas 100 hari kerja Kapolri, Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M. Si dalam Pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran, Sat Resnarkoba Polres Mimika berhasil meringkus seorang penumpang saat melakukan boarding tiket pesawat (Hercules) di Bandara Mozes Kilangin Timika, pada Rabu (30/10) sekitar pukul 06.10 WIT.
Penumpang tersebut berinisial RW alias Imran diamankan polisi dengan barang bukti berupa satu paket plastik bening besar berisi sabu, satu buah dos pembungkus paketan sabu, satu buah tisu pembukus paketan sabu, satu buah HP warna putih.
Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Basuki Rachmat kepada media ini pada Rabu (30/10/2024) mengatakan, pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaaan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Mimika.
Dijelaskannya, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya pengedar Narkotika jenis sabu di Bandara Mozes Kilangin Timika sekitar pukul 05.30 WIT.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung menuju ke Bandara Baru (lokasi boarding tiket pesawat Hercules) untuk melakukan pemantauan.
Sekitar pukul 06.10 WIT, tim mencurigai seseorang yang pada saat itu datang menuju TKP untuk melapor tiket pesawat Hercules untuk berangkat ke Kabupaten Dekai Yahukimo.
“Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku RW Alias Imran,” ujarnya.
Tim pun melakukan penggeledahan, dan dari tangan pelaku, Tim berhasil menemukan satu paket plastik bening besar berisikan Narkotika jenis Sabu milik pelaku,” katanya.
Kemudian tim membawa pelaku beserta barang bukti yang disita menuju ke Kantor Polres Mimika di Mile 32 guna di lakukan proses hukum lebih lanjut.
“Barang bukti sabu yang diamankan seberat 40,16 gram,” ungkapnya.
Atas perbuatan tersebut, kata Andi, pelaku RW alias Imran dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Redaksi)