TIMIKA, Penapapua.com
Seorang pria berinisial LH dianiaya oleh tiga orang pria di Jalan Megantara pada Jumat (4/4/2025) dini hari.
Kepala Kepolisian Sektor Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama mengungkapkan, aksi pemukulan dan pembacokan tersebut diduga dilakukan oleh tiga orang pria.
Dijelaskannya, kejadian berawal saat korban bersama istrinya ke rumah kerabatnya di Jalan Kartini seore diduga untuk konsumsi minuman keras (Miras).
Setiba di sana, korban izin kepada istrinya untuk pergi dengan temannya (diduga masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku) untuk ke rumah salah seorang keluarga mereka di Jalan Busiri.
“Di rumah tersebut mereka kembali mengkonsumsi miras, dan di lokasi itu terjadilah cek cok diantara keduanya terkait masalah tanah di kampung halaman. Setelah di lerai, korban pergi meninggalkan rumah tersebut dan kembali ke Jalan Kartini,” tuturnya.
Sekitar pukul 23.45 WIT korban bersama dengan istri pulang menuju rumah mereka di Jalan Megantara menggunakan ojek berboncengan tiga.
Sesampainya di depan kantor pos, korban dan istrinya singgah untuk membeli martabak.
“Pada saat sedang memesan martabak tiba-tiba istri korban dihadang tiga orang dan menanyakan di mana suaminya berada. Sementara korban sedang buang air kecil di samping gedung. Tidak lama, salah satu pelaku melihat korban pun langsung menghampiri korban beserta dengan ke dua temannya, mereka memegang korban dan melakukan penganiayaan,” jelasnya.
Penganiayaan itu dilakukan dengan cara korban dipukuli lalu tangan korban disayat menggunakan senjata tajam diduga parang.
“Akibatnya korban mengalami luka robek pada bagian pergelangan tangan sebelah kanan, bekas luka dan luka pada bagian pelipis sebelah kiri dan kanan, selanjutnya ketiga pelaku langsung melarikan diri,” ujarnya.
Kapolsek menyampaikan, kepolisian saat ini sedang mencari pelaku, sementara korban di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah Mimika.
“Identitas pelaku sudah kita kantongi namun mereka masih melarikan diri,” tutupnya. (Redaksi)