TIMIKA, Penapapua.com
Tiga unit handphone dan uang sebanyak Rp350.000 milik AP raib di rumah kosnya yang terletak di Gang Pinang, tepatnya didepan Pasar Sentral, Distrik Wania, Mimika-Papua Tengah pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 07.00 WIT.
Kapolsek Mimika Baru, AKP J. Limbong, S.H melalui Kanit Reskrim Polsek Miru, Iptu I Ketut Siartika saat ditemui wartawan di ruang kerjanya pada Jumat (10/1/2025) menyebutkan, pelaku masih dalam penyelidikan.
Dijelaskannya, pada saat itu, korban sedang mengantar anaknya ke sekolah dan meninggalkan tiga unit HP didalam kamarnya.
Namun, setibanya di rumah, korban melihat HP miliknya sudah tidak ada di dalam kamar.
“Pelaku masuk ke dalam kos korban melalui plafon bagian belakang dan langsung mengambil tiga unit HP dan uang sebesar Rp350.000,” jelasnya.
Dikatakannya, salah satu HP yang hilang adalah Iphone 15 Promax. Setelah ditelusuri, posisi terakhir terdeteksi di belakang RSUD Mimika namun hilang jejak.
“Pelaku masih dalam lidik. Dan kita masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian ini,” pungkasnya. (Redaksi)