Tim Hukum MP3 Akan Ajukan Sengketa Proses Pilkada Mimika ke Mahkamah Konstitusi

banner 468x60

Calon Bupati Nomor Urut 2 Maximus Tipagau dan calon wakil bupati Peggi Patrisia Pattipi didampingi kuasa hukumnya.

TIMIKA, Penapapua.com
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Mimika nomor urut 02 Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Pattipi (MP3) berkomitmen akan membawa hasil Pilkada Mimika ke Mahkamah Konstitusi (MK).

banner 336x280

Calon Bupati Maximus mengatakan, dalam pelaksanaan Pilkada di Mimika ia menyesalkan adanya politik yang tidak sehat, bahkan terorganisir.

“Kami sesalkan di sini adalah mengorganisir politik yang tidak sehat, mulai dari administrasi, pemerintahan, keamanan sampai tidak demokrasi. Saya selaku calon bupati dan wakil bupati kami tidak menghamburkan uang di seluruh TPS, kami tidak main politik uang, kami juga tidak melakukan fatality dengan aparat negara, di pemerintahan, keamanan, Bawaslu KPU semua tidak ada. Ini benar-benar simpatisan kami yang ingin akan perubahan di Mimika,” ujar Maximus Tipagau kepada wartawan, Selasa (10/12/2024) malam.

Meski telah selesai penetapan hasil, menurutnya  MP3 belum kalah, karena masih ada jalur untuk ke MK. Apapun putusan MK nanti, pihaknya akan terus optimis dan mengawal visi-misi yang telah dijanjikan.

“Saya orang Papua, kami berdua OAP, siapapun yang bermasalah di negeri ini kita hadapi, ini negara hukum,”katanya.

Selain itu, MP3 akan bekerjasama dengan calon bupati dari nomor urut 03 yang merupakan orang asli Papua untuk memperjuangkan hak politiknya.

“Saya juga akan minta untuk kerja sama dengan nomor tiga (AIYE) bergabung dengan kami sama-sama, dalam hal ini bergabung karena kami ingin hak politik orang asli Papua. Bukan lain-lain. Kami berdua sebagai anak asli Papua dan Alex Omaleng juga anak asli Papua,” jelasnya.

Lanjutnya, kecurangan yang terjadi begitu masif, sehingga ia meminta agar tidak berbuat berlebihan di tanah ini. Pilkada di Mimika tidak menunjukkan demokrasi yang baik, dan tanah ini tidak tidur, figur yang mampu mendamaikan, menolong dan membangun orang Papua yang dibutuhkan di atas tanah ini.

“Maka saya akan membangun Mimika sesuai dengan visi misi saya,” katanya.

Sementara itu, Calon Wakil Bupati Peggi Patrisia Pattipi juga menuntut hak yang sama, tidak ada pilihan lain, ia bersepakat akan menuju ke MK.

Ia kembali mempertegas bahwa MP3 tidak bermain politik uang, justru ia ingin memberikan pelajaran kepada orang Papua berpolitik tanpa money politik.

“Kami ingin memberikan pelajaran bagaimana orang Papua tahu politik tanpa money politik, ini yang kami berikan contoh kepada masyarakat Mimika dan ternyata kami salah, money politik itu masih berlaku di Mimika dan itu terlihat jelas, itu bukan contoh baik, dan juga kecurangan-kecurangan yang terjadi,” kata Peggi.

Pihaknya tetap akan menuntut keadilan dari pemerintah pusat, katanya pemerintah pusat sudah memberikan otonomi khusus (Otsus) tetapi hanya dibiarkan begitu saja.

“Seperti inikah pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah kepada kami, hak-hak kami dirampas, hak-hak kami direbut oleh karena itu kami menuntut keadilan itu sampai ke MK,” jelasnya.

Kemudian, Ketua Tim Hukum MP3 Teguh Sukma, mengatakan bahwa, untuk ke MK 02 lebih mengarah pada sengketa proses terkait dugaan kecurangan yang dinilai terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

“Ini entah adanya unsur kesengajaan, adanya pembiaran yang dipertontonkan praktek-praktek kecurangan ini. Nah inilah yang perlu kita tegaskan bahwa semua ada konsekuensinya. Maka kami tentukan langkah ke sengketa prosesnya karena benar-benar di sini penyelenggara melanggar apa yang menjadi kode etik dalam menjalankan profesi mereka,” paparnya.

Anggota Tim Hukum MP3 Simon Kasamol, pada kesempatan itu berharap langkah terkahir di MK keadilan harus benar-benar ditegakkan.

“Hukum harus ditegakkan terutama pelanggaran yang terjadi selama proses Pilkada, kami harap praktek-praktek ini harus diputus oleh MK,” sebut Simon.

Ia menjelaskan, secara normatif untuk UU Otsus ada asas desentralisasi yang terdapat perubahan perundang-undangan yang dikenal dengan asas afirmatif, sehingga di mana hak-hak politik orang asli Papua?

“Hari ini kami tuntut, kalau itu implementasi mengangkat hak asasi manusia dibidang politik di mana hari ini, kami tanyakan itu. Hari ini pak Maximus dan Ibu Peggi merupakan tolak ukur bagaimana negara memberikan jaminan kepada orang asli Papua, jadi kami berharap kalau mau undang-undang ditegakkan khusus untuk Otsus maka ini akan kami perjuangkan dan kawal sampai ke MK, kita lihat bukti nyata dari implementasi undang-undang terhadap orang asli Papua,” ungkapnya. (Redaksi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed