TIMIKA, penapapua.com
Kementerian Dalam Negeri kembali menggelar Standar Pelayanan Minimal Award (SPM Award) kepada pemerintah daerah yang menyelenggarakan SPM terbaik.
Kegiatan ini dihadiri John Wempi Wetipo, Wakil Menteri Dalam Negeri serta pejabat kementerian lembaga dan para kepala daerah baik Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia salah satunya Dr Eltinus Omaleng, SE MH, Bupati Mimika.
Lewat SPM Award, Kemendagri memberikan penghargaan bagi tiga besar provinsi, kabupaten dan kota terbaik penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Meski Kabupaten Mimika belum masuk dalam nominasi penerima penghargaan, namun Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo secara terang-terangan memuji Bupati Mimika Eltinus Omaleng bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Mimika yang mampu meningkatkan SPM.
John Wempi Wetipo, Wamendagri dalam sambutannya di hadapan para kepala daerah se-Indonesia mengungkapkan, adanya peningkatan penerapan SPM oleh Pemda Kabupaten Mimika karena mendapatkan pendampingan dari Dirjen Bina Pembangunan Daerah. Sehingga ia berharap, tahun depan Pemda Mimika bisa masuk dalam 10 besar penerima SPM Award.
“Saya terima kasih kepada Bupati Mimika dan jajaran Pemda Kabupaten Mimika karena ingin dan mau memperbaiki untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Adapun enam bidang yang masuk dalam SPM yakni Pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan pemukiman, ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta sosial.
Sementara itu, Dr Eltinus Omaleng, SE MH, Bupati Mimika mengatakan, Pemkab Mimika berkomitmen untuk memenuhi SPM sebagai kewajiban dan tanggungjawab kepada masyarakat. Menurutnya, capaian Pemkab Mimika mengalami peningkatan signifikan dari sebelumnya berada di angka 69,03 di Tahun 2022 menjadi 83,06 di Tahun 2023.
Ia juga menjelaskan, Mimika mendapat skor tertinggi pada rencana aksi dengan adanya Peraturan Bupati Mimika Nomor 70 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Penerapan SPM Kabupaten Mimika Tahun 2023-2027 yang disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Skor kita tertinggi di rencana aksi karena Kabupaten Mimika menjadi kabupaten pertama yang buat regulasi tentang SPM di tingkat daerah,” ungkapnya. (Redaksi)