TIMIKA, Penapapua.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Mimika menunjukkan keseriusannya dalam menangani masalah sampah dengan membentuk bank sampah di setiap kelurahan dimulai dari Distrik Mimika Baru.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan bahwa, pemerintah akan bekerjasama dengan Bank Negara Indonesia (BNI) terkait pembayaran dan nilai yang harus diterima masyarakat dari hasil sampah yang dikumpulkan.
“Pemerintah Mimika mulai melakukan perubahan pemikiran masyarakat terkait sampah. Kita harus mengubah sampah menjadi uang,” kata Johannes Rettob saat diwawancara pada Selasa (23/09/2025).
Bupati menjelaskan, di setiap kelurahan akan dibentuk agen-agen bank sampah. Nanti dari bank sampah akan dijual ke bank induk dan dikelola. Sementara untuk sampah organik akan dibuat menjadi kompos dan pavinblock.
“Kita baru akan mulai. Segera akan kita sosialisasikan ke masyarakat, kita akan datang ke sekolah-sekolah mengubah mindset anak sekolah terkait sampah ini. Siapa tahu dia bisa beli buku. Nanti kita lihat keputusan tentang itu,” ujarnya.
Pemerintah juga menargetkan, lima tahun ke depan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Iwaka akan berubah menjadi Tempat Pengelolaan Akhir. Pemkab Mimika juga sudah memasukkan program mengubah TPA sistem open damping menjadi sanitary landfill atau controlled landfill dumping di anggaran perubahan sesuai aturan dari Kementerian Lingkungan Hidup.
(Redaksi)