TIMIKA, Penapapua.com
Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Mimika mensosialisasikan kebijakan dan peraturan perumahan dan kawasan pemukiman yang diselenggarakan di Hotel Cartenz, pada Selasa (11/11/2025).
Adapun narasumber pada kegiatan ini yaitu perwakilan Direktorat Jenderal Perumahan Pedesaan, Nino Heri Setyoadi, S.Sos, M.Sc, Hasrizal H, ST, MT.
Turut hadir peserta dari developer perumahan, kepala distrik, pimpinan OPD serta kepala kelurahan.
Asisten Bidang Administrasi dan Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Evert Lukas Hindom menyampaikan, perumahan dan kawasan pemukiman yang layak merupakan kebutuhan dasar manusia dan menjadi hal konstitusional setiap warga negara, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Katanya, di Kabupaten Mimika pembangunan perumahan dan penataan kawasan pemukiman menjadi salah satu prioritas utama pembangunan daerah, karena melalui penyediaan hunian yang layak dan lingkungan yang tertata, pemerintah berupaya mewujudkan kesejahteraan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat Mimika secara menyeluruh.
Kegiatan ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis, mengingat masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami kebijakan maupun peraturan terkait perumahan dan kawasan pemukiman.
Untuk itu, melalui kegiatan ini, peserta akan memahami bagaimana dalam merencanakan pembangunan rumah yang sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku, memahami hak dan kewajiban dalam kepemilikan serta pengelolaan hunian, mengakses program-program pemerintah di bidang perumahan dan kawasan pemukiman, serta berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan pemukiman yang tertib, sehat dan layak huni.
“Kabupaten Mimika memiliki karakteristik wilayah yang beragam dan unik, mulai dari wilayah pesisir, dataran rendah hingga pegunungan. Kondisi geografis ini menghadirkan tantangan tersendiri dalam penyediaan perumahan dan penataan kawasan pemukiman yang berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih lanjut, pertumbuhan penduduk yang dinamis, laju urbanisasi yang meningkat, serta perkembangan ekonomi daerah menuntut pemerintah untuk terus berinovasi dalam penyediaan hunian yang layak, sehat, aman, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Melalui dinas ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat kebijakan dan langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola perumahan yang baik, antara lain:
- Meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan yang layak dan terjangkau.
- Melakukan penataan dan revitalisasi kawasan permukiman kumuh.
- Mengembangkan infrastruktur dasar permukiman seperti air bersih, sanitasi, dan akses jalan lingkungan.
- Memberikan fasilitasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam pembangunan serta perbaikan rumah.
- Menegakkan aturan, regulasi, dan tata ruang kawasan pemukiman secara konsisten dan berkeadilan.
Ditambahkannya, kebijakan ini tidak akan berjalan optimal tanpa adanya dukungan dan sinergi dari seluruh pihak baik pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha.
Oleh karena itu, kolaborasi dan komitmen bersama menjadi kunci utama dalam membangun Mimika yang tertata dan layak huni.
“Saya harap kesempatan ini untuk meningkatkan wawasan, berdiskusi, dan bertukar pengalaman, sehingga pemahaman terhadap kebijakan dan peraturan di bidang perumahan dapat diterapkan secara nyata di lapangan,” tuturnya.
Ketua panitia Yohanis Rapa’, ST, M.Si saat membacakan laporan panitia mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat mengenai peraturan perundang-undangan yang mengatur perumahan. (Redaksi)















