Bupati Mimika Tanggapi Terkait Kekosongan Jabatan di Dinas PUPR

banner 468x60

TIMIKA, Penapapua.com

Bupati Mimika, Johannes Rettob mengungkapkan bahwa, belum bisa melakukan pengisian kekosongan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika.

banner 336x280

Perlu diketahui, beberapa waktu lalu, Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan Kepala Dinas PUPR sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan lapangan Aerosport di Jalan Poros SP 5, Kabupaten Mimika.

Hal tersebut, mengakibatkan kekosongan sementara jabatan Kepala Dinas PUPR. Johannes Rettob menyebut, untuk mengambil kebijakan harus diperhatikan dengan baik, mengingat masih ada evaluasi yang harus dijalani.

“Kita sekarang harus perhatikan dengan baik. Soal itu sudah pasti ada kebijakan. Kan, masih dievaluasi disana, belum tentu, besok-besok sudah keluar lagi, kita kan tidak tahu,” ujar Johannes Rettob saat diwawancarai, Senin (16/06/2025).

Ia menjelaskan, pergantian hanya bisa dilakukan apabila sudah ada keputusan jelas dari pengadilan.

“Kita bisa ganti itu jika sudah betul-betul diputus di pengadilan, itu baru boleh. Tetapi kalau sekarang belum bisa buat apa-apa,” pungkasnya. (Redaksi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *